Melalui Zonasi Siswa Tak Perlu Lagi Daftar Sekolah
Ditargetkan, pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. |
"Kami menargetkan, pada tahun depan siswa tidak perlu lagi mendaftar. Tapi, namanya sudah terdaftar di sekolah yang ada di erat rumahnya. Praktis sekali sebenarnya, kalau zonasi ini diterapkan alasannya yaitu siapa yang masuk Sekolah Menengah Pertama tahun depan yaitu anak yang duduk di kelas enam kini ini," kata Muhadjir.
Untuk menerapkan sistem zonasi tersebut, diharapkan kolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dinas kependudukan dan catatan sipil. Data tersebut juga sanggup dipakai untuk pendataan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Menurut Muhadjir, sistem zonasi merupakan puncak dari restorasi pendidikan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Zonasi mengutamakan kedekatan jarak domisili akseptor bimbing dengan sekolah.
Tidak hanya dipakai untuk mendekatkan lingkungan sekolah dengan akseptor didik, sistem zonasi juga untuk mencegah penumpukan guru berkualitas di suatu sekolah, menghilangkan eksklusivitas, dan mengintegrasikan pendidikan formal dan nonformal.
Ke depan, Kemendikbud akan memperlihatkan pemberian menurut sistem zonasi sehingga pemberian sanggup terpetakan dan terarah. Dengan sistem zonasi itu, anggaran sanggup difokuskan untuk kesejahteraan guru, peningkatan pembinaan guru, dan anggaran untuk afirmasi.
Baca juga: Usaha Pemerintah Penuhi Hak dan Kesejahteraan Guru
"Kemudian, Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) diharapkan sanggup dikoordinasikan dengan baik," kata Mendikbud Muhadjir yang kutip dari Republika (11/12/18).
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu berharap, ke depan, kebijakan zonasi tersebut sanggup dijadikan Perpres. Saat ini, sudah ada sekitar 2.570 zonasi. Mendikbud berharap, sanggup meningkat sampai 5.000 zonasi.
0 Response to "Melalui Zonasi Siswa Tak Perlu Lagi Daftar Sekolah"
Post a Comment