Inilah Cara Menciptakan Surat Permohonan Cuti Melahirkan
Sebagai seorang pekerja, anda tentu dituntut untuk melaksanakan kinerja yang baik dan hadir setiap hari di jam kerja yang sudah ditentukan. Namun ada kalanya anda terpaksa tidak sanggup hadir dengan banyak sekali alasan tertentu contohnya sakit, ada urusan keluarga, dan banyak sekali alasan lainnya. Apalagi kalau anda ialah seorang perempuan yang telah menikah. Secara kodrat, perempuan akan hamil dan melahirkan. Nah bagi seorang pekerja mustahil akan terus bekerja hingga waktu persalinan tiba.
Dan pastinya ada kebijakan yang mengatur hal tersebut. Bagi pekerja wanita, anda berhak untuk mendapat cuti melahirkan. Karena dalam sebuah perusahaan atau instansi ada yang namanya cuti sanggup jadi cuti sakit, cuti tahunan, cuti kepentingan keluarga, dan cuti melahirkan atau cuti bersalin. Hal ini merupakan salah satu kebijakan yang harus ada di sebuah perusahaan atau instansi.
Untuk mendapat izin tersebut, maka anda harus menyampaikannya sesuai dengan mekanisme yaitu dengan mengajukan surat permohonan cuti melahirkan. Surat ini diharapkan alasannya ialah ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup usang dan merupakan peraturan bagi anda yang akan mengajukan cuti.
Nah surat permohonan cuti ini ialah jenis surat pribadi yang dipakai untuk kepentingan pribadi. Hanya saja, surat permohonan cuti harus anda sampaikan dan ditulis dengan bentuk formal alasannya ialah berafiliasi dengan pihak instansi tertentu. Surat izin cuti juga banyak macamnya. Ada surat izin cuti untuk pegawai swasta, surat izin cuti untuk pegawai negeri sipil, surat izin cuti besar, dan lain sebagainya.
Tak hanya sebagai kebijakan perusahaan, cuti melahirkan juga telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa setiap karyawan atau pegawai, baik di instansi negeri maupun swasta berhak untuk mendapat izin cuti melahirkan atau cuti bersalin. Cuti bersalin untuk pegawai berdasarkan undang-undang diberikan selama 3 bulan. Waktu cutinya sendiri dihitung sebelum dan juga sehabis melahirkan.
Dalam menciptakan surat permohonan cuti melahirkan, maka anda hendaknya memakai bahasa formal, sesuai dengan EYD, dan juga mempergunakan bahasa yang sopan. Bukan hanya alasannya ialah surat ini ialah surat permohonan, namun juga alasannya ialah surat permohonan cuti melahirkan ini juga merupakan surat resmi di sebuah perusahaan atau instansi.
Selain itu ada beberapa hal yang harus anda perhatikan saat menciptakan surat permohonan cuti melahirkan, diantaranya ialah :
Dan pastinya ada kebijakan yang mengatur hal tersebut. Bagi pekerja wanita, anda berhak untuk mendapat cuti melahirkan. Karena dalam sebuah perusahaan atau instansi ada yang namanya cuti sanggup jadi cuti sakit, cuti tahunan, cuti kepentingan keluarga, dan cuti melahirkan atau cuti bersalin. Hal ini merupakan salah satu kebijakan yang harus ada di sebuah perusahaan atau instansi.
Untuk mendapat izin tersebut, maka anda harus menyampaikannya sesuai dengan mekanisme yaitu dengan mengajukan surat permohonan cuti melahirkan. Surat ini diharapkan alasannya ialah ini akan berlangsung dalam jangka waktu yang cukup usang dan merupakan peraturan bagi anda yang akan mengajukan cuti.
Nah surat permohonan cuti ini ialah jenis surat pribadi yang dipakai untuk kepentingan pribadi. Hanya saja, surat permohonan cuti harus anda sampaikan dan ditulis dengan bentuk formal alasannya ialah berafiliasi dengan pihak instansi tertentu. Surat izin cuti juga banyak macamnya. Ada surat izin cuti untuk pegawai swasta, surat izin cuti untuk pegawai negeri sipil, surat izin cuti besar, dan lain sebagainya.
Tak hanya sebagai kebijakan perusahaan, cuti melahirkan juga telah diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa setiap karyawan atau pegawai, baik di instansi negeri maupun swasta berhak untuk mendapat izin cuti melahirkan atau cuti bersalin. Cuti bersalin untuk pegawai berdasarkan undang-undang diberikan selama 3 bulan. Waktu cutinya sendiri dihitung sebelum dan juga sehabis melahirkan.
Dalam menciptakan surat permohonan cuti melahirkan, maka anda hendaknya memakai bahasa formal, sesuai dengan EYD, dan juga mempergunakan bahasa yang sopan. Bukan hanya alasannya ialah surat ini ialah surat permohonan, namun juga alasannya ialah surat permohonan cuti melahirkan ini juga merupakan surat resmi di sebuah perusahaan atau instansi.
Selain itu ada beberapa hal yang harus anda perhatikan saat menciptakan surat permohonan cuti melahirkan, diantaranya ialah :
- Jangan lupa untuk menyertakan nama, data diri, dan jabatan anda sebagai pemohon cuti
- Jelaskan ihwal waktu cuti, mulai dari berapa usang anda akan cuti, serta tanggal dimulai dan diakhirnya cuti
- Sertakan surat pendukung untuk cuti (sesuai cuti apa yang diajukan), untuk cuti melahirkan atau bersalin, sanggup disertakan surat keterangan dokter.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini kami akan memperlihatkan pola surat permohonan cuti melahirkan :
Bandung, 20 April 2017
Hal : Surat Permohonan Cuti Kerja
Lamp : Surat Keterangan Dokter
Kepada Yth,
Bapak/Ibu Personalia PT. Pelangi Indah
Up. Ibu Evi Juanda SE
Di Tempat
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Rinda Selvia Putri
ID : BD-ID6985321
TTL : Palembang, 07 Oktober 1990
Posisi : Administrasi (Adm)
Bermaksud untuk mengajukan izin cuti melahirkan selama 3 (tiga) bulan terhitung mulai tanggal 21 April 2017 hingga dengan 21 Juli 2017. Berikut aku lampirkan juga surat keterangan dokter sebagai materi pertimbangan.
Demikian permohonan cuti ini aku sampaikan, atas perhatian dan kebijaksanaannya aku ucapkan banyak terima kasih.
Hormat Saya
Rinda Selvia Putri
Admin
Itulah ulasan kami mengenai cara menciptakan surat permohonan cuti melahirkan. Semoga sanggup bermanfaat dan biar persalinan anda berjalan dengan lancar. Sampai jumpa di ulasan yang berikutnya.
0 Response to "Inilah Cara Menciptakan Surat Permohonan Cuti Melahirkan"
Post a Comment