Inilah Pola Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2017
Transaksi jual beli merupakan sesuatu yang umum kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari transaksi kecil sampai transaksi jual beli dengan nilai yang cukup besar semisal jual beli tanah. Untuk transaksi yang bernilai cukup besar biasanya kita akan memerlukan sebuah proses perjanjian antara kedua belah pihak yang melaksanakan transaksi.
Hal inilah yang akan kita bahas dalam artikel Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2017. Secara garis besar hal-hal penting yang harus diperhatikan dikala menyusun Surat Perjanjian Jual Beli Tanah ialah sebagai berikut :
1. Menyebutkan identitas diri kedua pihak yang bersangkutan.
2. Menerangkan deskripsi objek (tanah) yang akan diperjualbelikan. Mulai dari harga, sertifikat, batas-batas wilayah dan segala hal yang berkaitan dengan objek tersebut.
3. Menghadirkan saksi dari kedua pihak.
4. Menyebutkan jaminan dan pasal-pasal kesepakatan menyerupai metode pembayaran, waktu pembayaran, dan sebagainya.
Tanpa perlu basa-basi, berikut pribadi saja kita simak Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2017 :
Contoh :
1. Menyebutkan identitas diri kedua pihak yang bersangkutan.
2. Menerangkan deskripsi objek (tanah) yang akan diperjualbelikan. Mulai dari harga, sertifikat, batas-batas wilayah dan segala hal yang berkaitan dengan objek tersebut.
3. Menghadirkan saksi dari kedua pihak.
4. Menyebutkan jaminan dan pasal-pasal kesepakatan menyerupai metode pembayaran, waktu pembayaran, dan sebagainya.
Tanpa perlu basa-basi, berikut pribadi saja kita simak Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2017 :
Contoh :
SURAT PERJANJIAN
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Paijo
Umur : 50 Tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Mlati, Sleman
Nomor KTP : .................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Paijan
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : PNS
Alamat : Trini, Sinduadi
Nomor KTP : .................
Dalam hal ini bertindak atas nama diri pribadi yang selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA dengan ini berjanji untuk menyatakan dan menyepakati untuk menjual kepada PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga berjanji menyatakan serta menyepakati untuk membeli dari PIHAK PERTAMA berupa :
Sebidang tanah seluas 500 meter persegi bersertifikat hak milik yang terletak di Mlati, Sleman dengan batas-batas tanah tersebut ialah sebagai berikut :
Sebelah barat : Berbatasan dengan Lapangan Desa Mlati
Sebelah timur : Berbatasan dengan tanah Bapak Sarpani
Sebelah utara : Berbatasan dengan Jalan Ringroad Utara, Jombor
Sebelah selatan : Berbatasan dengan tanah Endang Muryani
Dengan syarat dan ketentuan yang diatur dalam 9 (sembilan) pasal, berikut ini :
Pasal 1
HARGA
Jual beli tanah tersebut dilakukan dan disetujui oleh kedua belah pihak dengan harga tanah sebesar Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Pasal 2
CARA PEMBAYARAN (menjelaskan metode pembayaran, jumlah angsuran, dll.)
Pasal 3
JAMINAN (memuat rincian jaminan yang dipakai dalam proses transaksi jual beli)
Pasal 4
SAKSI - SAKSI
Adapun kedua orang yang akan bertindak sebagai saksi tersebut ialah :
Nama : Suwardi
Usia : 45 tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Mlati, Sleman
Selanjutnya disebut sebagai Saksi I
Nama : Mujiono
Usia : 41 tahun
Pekerjaan : Petani
Alamat : Trini, SinduadiSelanjutnya disebut sebagai Saksi II.
Pasal 5
PENYERAHAN
PIHAK PERTAMA berjanji serta sepakat untuk menyerahkan akta tanah kepada PIHAK KEDUA selambat-lambatnya dua ahad sesudah pihak kedua melunasi seluruh pembayarannya.
Pasal 6
STATUS KEPEMILIKAN
Terhitung semenjak ditandatanganinya Surat Perjanjian ini maka tanah tersebut beserta segala laba maupun kerugiannya sepenuhnya menjadi hak milik PIHAK KEDUA.
Pasal 7
PEMBALIKNAMAAN KEPEMILIKAN (berisi kesepakatan yang terkait dengan proses balik nama atas tanah tersebut)
Pasal 8
MASA BERLAKUNYA PERJANJIAN (penjelasan mengenai masa berlaku surat perjanjian)
Pasal 9
PENYELESAIAN PERSELISIHAN DAN LAIN - LAIN (jika terdapat hal-hal lain yang sekiranya perlu dicantumkan dalam perjanjian kesepakatan maka boleh dicantumkan pada pasal ini)
Demikianlah Surat Perjanjan ini dibentuk dalam 2 (dua) rangkap yang bermaterai cukup dan memiliki kekuatan aturan yang sama. Serta ditandatangani kedua belah pihak dalam keadaan sadar serta tanpa adanya paksaan atau tekanan dari pihak manapun dan dalam bentuk apapun.Sleman. 14 Juli 2017
PIHAK PERTAMA, PIHAK KEDUA,
( Paijo ) ( Paijan )
Saksi I Saksi II
( Suwardi ) ( Mujiono )
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah
Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah |
0 Response to "Inilah Pola Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Terbaru 2017"
Post a Comment