Aturan Kemendikbud Siswa Sd Dihentikan Bawa Gadget (Hp)

Aturan Kemendikbud Siswa SD Dilarang Bawa Gadget Aturan Kemendikbud Siswa SD Dilarang Bawa Gadget (HP)
Pembatasan pengunaan gadget semoga menghindarkan anak dari paparan konten gosip yang tidak layak.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang keras siswa SD membawa dan memakai gadget atau gawai ibarat smartphone (HP) di sekolah. Hal ini dikatakan Chatarina Muliana G, Staf Ahli Menteri Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud.

"Kami sudah menciptakan aturan, gawai tidak boleh masuk ke lingkungan anak SD. Hanya Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas bisa. Ini sebab ada mata pelajaran (mapel) informatika. Itu pun mapel ini hanya sebatas pilihan dan bukan wajib," kata Chatarina.

Partisipasi keluarga dan pendidik sangat penting. Orang bau tanah harus selalu mendampingi anak-anaknya dalam memanfaatkan gadget sebagai salah satu sumber gosip digital dengan melaksanakan pembatasan pembatasan tertentu sesuai dengan tingkat umur sang anak.

Sekolah bersama dengan orang bau tanah dan komite sekolah dibutuhkan menyusun tata tertib sekolah untuk melaksanakan pembatasan gawai di sekolah dan memilih kebijakan penggunaan gawai yang sempurna sebagai media pembelajaran bagi masing-masing sekolah.

Baca: Jangan Beri Anak Gadget Sebelum Usianya 14 Tahun

Chatarina menyampaikan pembatasan pengunaan ini semoga menghindarkan anak dari paparan konten gosip yang tidak layak, ibarat radikalisme, pornografi, perundungan bullying dan diskriminasi sara, gosip palsu atau hoax dan konten negatif lainnya.

"Serta mereduksi efek negatif penggunaan gawai (gadget) yang sanggup menimbulkan anak mengalami gangguan kesehatan mata dan atau gangguan sikap sosial," kata Chatarina yang kutip dari JPNN (03/09/18).

Kemendikbud berkomitmen untuk mendorong penguatan pendidikan keluarga melalui satuan pendidikan semoga berperan aktif memperlihatkan pemahaman dalam pembatasan penggunaan gadget pada anak sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan dan gosip aktual bagi anak.

0 Response to "Aturan Kemendikbud Siswa Sd Dihentikan Bawa Gadget (Hp)"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel